Rabu, 01 September 2010

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI PULOSARI
Nomor : MTs. 13.24/PP.005/101/SK/2010

TENTANG
SUSUNAN PANITIA PONDOK ROMADHON 1430 H
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI PULOSARI
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI PULOSARI

Menimbang : Bahwa untuk kelancaran jalannya Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di bulan Romadhon bagi siswa-siswi Tahun Pelajaran 2010/2011 perlu dibentuk Panitia Penyelenggara Kegiatan Pondok Romadhon yang ditetapkan pada Surat Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Pulosari Ngunut.
Mengingat :
1. Surat Edaran Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Nomor : 421/3245/104.030/2010 Tanggal 18 Agustus 2010.
2. Surat Edaran Bersama Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Tulungagung Nomor : Kd. 13.4/I/HM.01/1563/2009 Tanggal 18 Agustus 2010.
3. Rapat Pleno Dewan Guru Tanggal 24 Agustus 2010.

MEMUTUSKAN
Menetapkan : Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Pulosari Ngunut Tentang Susunan Panitia Penyelenggara Kegiatan Pondok Romadhon 1431 H Tahun Pelajaran 2010/2011.
Pertama : Susunan Panitia Penyelenggara Kegiatan Pondon Romadhon 1431 H Tahun Pelajaran 2010/201` terlampir.
Kedua : Panitia Penyelenggara bertugas untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya.
Ketiga : Segala Biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan Kegiatan Pondon Romadhon 1431 H Tahun Pelajaran 2010/2011 tersebut dibebankan pada BOS Tahun 2010 MTsN Pulosari Ngunut.
Kempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan Tanggal 20 September 2010, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan didalam Surat Keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Kutipan Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya.

Lampiran : Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Pulosari
Tentang : Susunan Panitia Kegiatan Pondok Romadhon 1431 H MTs Negeri Pulosari Ngunut.
Nomor : MTs. 13.24/PP.005/101/Sk/2010

NAMA DAN JABATAN

Ahmad Jamzuri, SAg : Ketua
Dra. Kartini : Wakil Ketua
Siswahyudianto, SPdI : Sekretaris I
Umi Fadilah, SE : Sekretaris II
Khusnul Khotimah, SAg : Bendahara I
Imam Buchari Alwi, SAg :Bendahara II
Juwito, S. Pd : Anggota
Dra. Lilik R. : Anggota
MAhfud Efendi,MM.,M. Pd : Anggota
Sukahar, S.Pd, MM : Anggota
Drs. Abdullah : Anggota
Drs. Lasirin : Anggota
Jarwo, SPd : Anggota
Drs. Dewi Ngaisah : Anggota




Tidak ada komentar:

Posting Komentar